Cari Blog Ini

Rabu, 15 Juni 2016

PENGANTAR BISNIS (Makalah Uang dan Perbankan)

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita, sehingga kami selaku tim penyusun masih diberi kemampuan untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para sahabatnya serta kepada umatnya sampai akhir zaman.

Penulisan makalah ini guna untuk memenuhi tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Penulisan Makalah ini juga dibuat guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap apa itu arti uang dan perbankan sebenarnya serta dapat mengaitkan makalah yang kami buat dengan kejadian di lapangan. Adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami selaku tim penyusun, apabila makalah ini dapat memberikan manfaat kepada mahasiswa dan mahasiswi lainnya. Kami selaku tim penyusun menyadari bahwa pembuatan makalah ini mengalami kesulitan dan hambatan, namun berkat bimbingan, petunjuk dan bantuan dari berbagai pihak secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya serta berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, AmiinYaaRobbal Alamiin.



                 Tangerang, Januari 2016



                   Penyusun


_______________________________________________________________________________

DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

1.2.  Permasalahan

1.3.  Tujuan

BAB II PEMBAHASAN

2.1.  Uang

2.2.  Perbankan

2.3.  Teori Uang dan Motif Memegang Uang

2.4.  Motif Memegang Uang

2.5.  Bank Sentral dan Bank Umum

2.6.  Kebijakan Moneter

BAB III PENUTUP

3.1.  Kesimpulan

3.2.  Saran

DAFTAR PUSTAKA


_______________________________________________________________________________


BAB 1

PENDAHULUAN



1.1.    Latar Belakang

Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.

Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian. Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.

Kami mengambil tema makalah Uang dan Perbankan karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah tersebut.


1.2.    Permasalahan

Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini :

1)  Apakah pengertian, sejarah, fungsi serta jenis-jenis Uang dan Bank?

2)  Apakah pengertian Bank Sentral dan Bank Umum ?

3)  Apakah yang dimaksud dengan kebijakan moneter ?

1.3.    Tujuan

Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang Uang dan Perbankan

_______________________________________________________________________________

BAB II

PEMBAHASAN


2.1. Uang       

1.  Sejarah Uang

Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.

Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.

Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.


2.  Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.

Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Dapat diterima oleh umum.

b. Jumlahnya sedikit (langkah)

c. Sangat disukai

d. Tahan lama

Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :

a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.

b. Umumnya tidak tahan lama

c. Nilainya tidak tetap

d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak


Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :

a. Diterima dan dipercaya oleh umum.

b. Memiliki nilai stabil

c. Ada jaminan dari pemerintah.

d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.

e. Mudah disimpan.


Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

a. Fungsi asli, yang terdiri dari :

1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.

2. Sebagai satuan hitungan

b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :

1. Sebagai alat pembayaran

2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi


5.  Macam Macam Uang

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :

a. Uang kartal Negara.

b. Uang kartal bank


2. Uang Giral

Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Contoh :

a. Cek

b. Bilyet Giro

c. Telegrafic Transfer


1.  Sejarah Perbankan

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lainKegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama  (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang .Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.



Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[rujukan?] Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[9] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain[rujukan?]:

1.    De Javasce NV.

2.    De Post Poar Bank.

3.    Hulp en Spaar Bank.

4.    De Algemenevolks Crediet Bank.

5.    Nederland Handles Maatscappi (NHM).

6.    Nationale Handles Bank (NHB).

7.    De Escompto Bank NV.

8.    Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

1.         NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank

2.         Bank Nasional indonesia.

3.         Bank Abuan Saudagar.

4.         NV Bank Boemi.

5.         The Chartered Bank of India, Australia and China

6.         Hongkong & Shanghai Banking Corporation

7.         The Yokohama Species Bank.

8.         The Matsui Bank.

9.         The Bank of China.

10.     Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

1.         NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung

2.         Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.

3.         Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.

4.         Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.

5.         Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.

6.         Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.

7.         Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.

8.         NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.

9.         Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.

10.     Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.

Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.


2.  Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.


3.  Fungsi Bank

a.  Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :

1.  Simpanan giro

2.  Simpanan deposito

3.  Simpanan Sertifikat deposito

4.  Tabungan


Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :

1. Bank Pemerintah / Negara

2. Bank Swasta Nasional

3. Bank Swasta Asing

4. Bank Koperasi

Bank berdasarkan bentuk hukumnya :

1. Persero ( Perusahaan perseorangan)

2. Perseroan terbatas (PT)

3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)

4. Koperasi

Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :

1. Bank Sentral

2. Bank Umum

3. Bank Perkreditan Rakyat


Teori Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

1. Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

a. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

b. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

c. Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

d. Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

e. Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

~Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

~Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

~Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

~Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.


Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes, ada tiga (motif) alasan masyarakat memegang uang yakni :

a. Motif Transaksi (Transacton Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.


Bank Sentral

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.


Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Usaha Bank Umum meliputi :

a.  menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

b.  memberikan kredit.

c.  menerbitkan surat pengakuan hutang.

d.  membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.


Selain melakukan kegiatan usaha tersebut, Bank Umum dapat pula:

a.  melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

b.  melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

c.  melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

d.  bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1.  Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2.  Kebijakan Moneter Kontraktif/Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


_______________________________________________________________________________

BAB III

PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang.

Penciptaan uang merupakan proses memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan kredit. Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.

Bank merupakan lembaga yang menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kebijakan moneter yaitu upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar.


3.2. Saran

Di zaman yang sudah modern, telah ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang. Kita bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar