Cari Blog Ini

Rabu, 15 Juni 2016

PENGANTAR BISNIS (Makalah Uang dan Perbankan)

KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita, sehingga kami selaku tim penyusun masih diberi kemampuan untuk dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya dan para sahabatnya serta kepada umatnya sampai akhir zaman.

Penulisan makalah ini guna untuk memenuhi tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Bisnis. Penulisan Makalah ini juga dibuat guna meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap apa itu arti uang dan perbankan sebenarnya serta dapat mengaitkan makalah yang kami buat dengan kejadian di lapangan. Adalah suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami selaku tim penyusun, apabila makalah ini dapat memberikan manfaat kepada mahasiswa dan mahasiswi lainnya. Kami selaku tim penyusun menyadari bahwa pembuatan makalah ini mengalami kesulitan dan hambatan, namun berkat bimbingan, petunjuk dan bantuan dari berbagai pihak secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya serta berharap semoga Allah SWT memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, AmiinYaaRobbal Alamiin.



                 Tangerang, Januari 2016



                   Penyusun


_______________________________________________________________________________

DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang

1.2.  Permasalahan

1.3.  Tujuan

BAB II PEMBAHASAN

2.1.  Uang

2.2.  Perbankan

2.3.  Teori Uang dan Motif Memegang Uang

2.4.  Motif Memegang Uang

2.5.  Bank Sentral dan Bank Umum

2.6.  Kebijakan Moneter

BAB III PENUTUP

3.1.  Kesimpulan

3.2.  Saran

DAFTAR PUSTAKA


_______________________________________________________________________________


BAB 1

PENDAHULUAN



1.1.    Latar Belakang

Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.

Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian. Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.

Kami mengambil tema makalah Uang dan Perbankan karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah tersebut.


1.2.    Permasalahan

Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini :

1)  Apakah pengertian, sejarah, fungsi serta jenis-jenis Uang dan Bank?

2)  Apakah pengertian Bank Sentral dan Bank Umum ?

3)  Apakah yang dimaksud dengan kebijakan moneter ?

1.3.    Tujuan

Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang Uang dan Perbankan

_______________________________________________________________________________

BAB II

PEMBAHASAN


2.1. Uang       

1.  Sejarah Uang

Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.

Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga, emas, perak , manik-manik, dan gigi binatang.

Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.


2.  Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.

Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Dapat diterima oleh umum.

b. Jumlahnya sedikit (langkah)

c. Sangat disukai

d. Tahan lama

Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :

a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.

b. Umumnya tidak tahan lama

c. Nilainya tidak tetap

d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak


Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :

a. Diterima dan dipercaya oleh umum.

b. Memiliki nilai stabil

c. Ada jaminan dari pemerintah.

d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.

e. Mudah disimpan.


Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

a. Fungsi asli, yang terdiri dari :

1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.

2. Sebagai satuan hitungan

b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :

1. Sebagai alat pembayaran

2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi


5.  Macam Macam Uang

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :

a. Uang kartal Negara.

b. Uang kartal bank


2. Uang Giral

Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Contoh :

a. Cek

b. Bilyet Giro

c. Telegrafic Transfer


1.  Sejarah Perbankan

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari. Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lainKegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama  (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang .Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.



Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[rujukan?] Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[9] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain[rujukan?]:

1.    De Javasce NV.

2.    De Post Poar Bank.

3.    Hulp en Spaar Bank.

4.    De Algemenevolks Crediet Bank.

5.    Nederland Handles Maatscappi (NHM).

6.    Nationale Handles Bank (NHB).

7.    De Escompto Bank NV.

8.    Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:

1.         NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank

2.         Bank Nasional indonesia.

3.         Bank Abuan Saudagar.

4.         NV Bank Boemi.

5.         The Chartered Bank of India, Australia and China

6.         Hongkong & Shanghai Banking Corporation

7.         The Yokohama Species Bank.

8.         The Matsui Bank.

9.         The Bank of China.

10.     Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

1.         NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung

2.         Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.

3.         Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.

4.         Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.

5.         Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.

6.         Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.

7.         Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.

8.         NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.

9.         Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.

10.     Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.

Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.


2.  Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.


3.  Fungsi Bank

a.  Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :

1.  Simpanan giro

2.  Simpanan deposito

3.  Simpanan Sertifikat deposito

4.  Tabungan


Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :

1. Bank Pemerintah / Negara

2. Bank Swasta Nasional

3. Bank Swasta Asing

4. Bank Koperasi

Bank berdasarkan bentuk hukumnya :

1. Persero ( Perusahaan perseorangan)

2. Perseroan terbatas (PT)

3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)

4. Koperasi

Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :

1. Bank Sentral

2. Bank Umum

3. Bank Perkreditan Rakyat


Teori Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

1. Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.

Yang termasuk teori uang statis adalah:

a. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

b. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

c. Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

d. Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

e. Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

~Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

~Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

~Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

~Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.


Permintaan uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes, ada tiga (motif) alasan masyarakat memegang uang yakni :

a. Motif Transaksi (Transacton Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

b. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

c. Motif Spekulasi (Speculative Motive).

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.


Bank Sentral

Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.


Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dengan fungsi utama yang demikian, Bank Umum memiliki peranan yang strategis dalam menyelaraskan dan menyeimbangkan unsur-unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Memperhatikan peranan Bank Umum yang demikian strategis, perkembangan Bank Umum yang semakin pesat dan tantangan-tantangan, yang dihadapi Bank Umum yang semakin luas dan bersifat internasional, maka landasan hukum Bank Umum perlu diperkokoh melalui penyempurnaan ketentuan-ketentuan yang mengatur Bank Umum dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Dengan landasan hukum yang semain kokoh tersebut, maka Bank Umum diharapkan akan lebih mampu melindungi kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu yang memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.

Usaha Bank Umum meliputi :

a.  menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

b.  memberikan kredit.

c.  menerbitkan surat pengakuan hutang.

d.  membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.


Selain melakukan kegiatan usaha tersebut, Bank Umum dapat pula:

a.  melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

b.  melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

c.  melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

d.  bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.


Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1.  Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2.  Kebijakan Moneter Kontraktif/Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


_______________________________________________________________________________

BAB III

PENUTUP


3.1. Kesimpulan

Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang.

Penciptaan uang merupakan proses memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan kredit. Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.

Bank merupakan lembaga yang menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kebijakan moneter yaitu upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar.


3.2. Saran

Di zaman yang sudah modern, telah ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang. Kita bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.

Rabu, 01 Juni 2016

Marhaban Ya Ramadhan


Marhaban Ya Ramadhan

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barang siapa di antara kalian sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Wajib bagi orang-­orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa), membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan dengan kerelaan hati, itulah yang lebih baik baginya. Berpuasa lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-­penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia ber­puasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau berada dalam perjalanan (lalu berbuka), (dia wajib berpuasa) sebanyak hari yang ia tinggal­kan itu pada hari-hari yang lain. Allah meng­hendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak meng­hendaki kesukaran bagi kalian. Hendaklah kalian mencukupkan bilangan (bulan) itu dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberi­kan kepada kalian supaya kalian bersyukur.” [Al-Baqarah: 183-185]

Dalam Islam, Puasa (disebut juga Shaum) yang bersifat wajib dilakukan pada bulan Ramadhan selama satu bulan penuh dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran.
Menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran.
Puasa juga menolong menanam sikap yang baik dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya dan tidak hanya pada bulan puasa.
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan diwajibkannya umat Islam berpuasa yang mana nantinya dengan Puasa Ramadhan itu mereka akan mendapatkan gelar ketakwaan dari Allah SWT sebagaimana firman-Nya, “Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al Baqarah 183)
Bulan dimana dibukanya pintu-pintu surga, ditutupnya pintu-pintu neraka dan dibelenggunya setan-setan. Rasulullah SAW bersabda, “Jika bulan Ramadhan tiba maka pintu-pintu surga dibuka, sedangkan pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu” (HR. Bukhari IV/97 dan Muslim no. 1079)
Pada bulan ini ada satu malam yang setara dengan 1000 bulan, yaitu malam lailatul qadar. Berkenaan dengan malam lailatul qadar ini Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendirikan ibadah pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosa yang telah berlalu” (HR. Bukhari IV/217 dan Muslim no. 759)
Dan disunnahkan membaca doa ini di malam-malam yang diyakini sebagai malam lailatu qadar yaitu diantara 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” yang artinya “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, karena itu berilah maaf kepadaku” (HR. Tirmidzi no. 3760 dan Ibnu Majah no. 3850, hadits ini shahih)
Keutamaan Puasa Ramadhan
1.  Puasa Ramadhan adalah sebagai puasa untuk mengampuni dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu” (HR. Bukhari IV/99 dan Muslim no. 759)
2.  Dikabulkannya doa dan pembebasan dari api neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya setiap hari, Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka yaitu pada Bulan Ramadhan. Dan sesungguhnya setiap orang muslim memiliki doa yang dipanjatkan, lalu dikabulkan untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3142, Ahmad II/254 dan Ibnu Majah no. 1643, hadits ini shahih)
Rukun-rukun Puasa
1.  Niat, yaitu niat berpuasa pada Bulan Ramadhan harus ada pada malam sebelum puasa karena niat ini wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap urusan (sesuai dengan) apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari I/22 dan Muslim VI/48)
2.  Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan badan, haid dan nifas bagi wanita dan hal-hal yang lain yang membatalkan puasa seperti muntah dengan sengaja sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa muntah (tanpa) sengaja, maka tidak ada kewajiban baginya untuk menqadha’nya. Tetapi barangsiapa sengaja muntah, maka wajib baginya menqadha’” (HR. Abu Dawud II/310, At Tirmidzi III/79, Ibnu Majah I/536 dan Ahmad II/498, hadits ini sanadnya shahih sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Haqiiqatush Shiyam hal. 14)
3.  Waktu berpuasa. Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar (shadiq) sampai matahari tenggelam. Yang demikian itu didasarkan pada firman Allah SWT, “Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam” (QS Al Baqarah 187)
Sifat orang yang berpuasa yaitu Muslim yang sudah baligh, berakal mampu untuk mengerjakan puasa (orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui terlepas dari kewajiban berpuasa namun mereka harus membayar fidyah) dan terlepas dari halangan puasa seperti sakit atau berpergian yang mana puasanya harus diganti pada hari yang lain.
Sahabat Abdullah bin Abbas ra. mengatakan, “Dan sebagai bentuk keringanan oleh Allah SWT kepada orang laki-laki dan wanita yang sudah tua sedang keduanya tidak mampu menjalankan puasa, maka keduanya boleh untuk tidak berpuasa tetapi harus mengganti hal itu dengan memberi makan kepada satu orang miskin setiap harinya. Sedangkan wanita yang hamil dan menyusui, jika keduanya khawatir terhadap anak dan dirinya, maka mereka boleh untuk tidak berpuasa tetapi harus memberi makan seorang miskin setiap hari” (Kitab Al Jaami’ li Ahkaamil Qur’an karya Al Qurthubi II/288)
Sahabat Abdullah bin Umar ra. pernah ditanyakan tentang seorang wanita hamil dan ia khawatir terhadap kandungannya maka ia menjawab, “Dia boleh tidak berpuasa, tetapi harus memberi makan 1 mud gandum setiap hari kepada satu orang miskin” (HR. Baihaqi IV/230, hadits ini shahih)
Satu mud itu setara dengan 562,5 gram. Jadi orang-orang yang tidak berpuasa karena tidak mampu atau karena khawatir keselamatan jiwanya atau anak yang dikandung atau yang disusuinya maka harus memberikan makanan seberat 562,5 gram kepada seorang fakir miskin selama Bulan Ramadhan setiap harinya.
Sunnah-sunnah Puasa Ramadhan
1.  Makan sahur dan mengakhirkan makan sahur. Rasulullah SAW bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah” (HR. Bukhari IV/120 dan Muslim no. 1095). Dari Zaid bin Tsabit ra., bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur ?” Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Kira-kira sama seperti bacaan 50 ayat” (HR. IV/118 dan Muslim no. 1097)-hadits ini bukan menjelaskan tentang akhir sahur tetapi awal sahur. Namun juga tidak masalah bagi kaum muslimin yang ingin lebih menyegerakan sahurnya di awal waktu.
2.  Meninggalkan perkataan dusta. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata palsu dan mengamalkanya maka Allah tidak memerlukan orang itu untuk meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya)” (HR. Bukhari IV/99)
3.  Meninggalkan kata-kata yang tidak bermanfaat dan kata-kata kotor (Ar Rafats). Rasulullah SAW bersabda,“Puasa itu bukan (hanya) dari makan dan minum, tetapi puasa itu dari kata-kata (yang) tidak bermanfaat dan kata-kata kotor” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996 dan Al Hakim I/430-431, hadits ini shahih)
4.  Menyegerakan berbuka karena menyegerakan berbuka akan mendatangkan kebaikan dan merupakan sunnah. Rasulullah SAW bersabda, “Umat manusia ini akan tetap baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR. Bukhari IV/173 dan Muslim no. 1093)
5.  Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan Rasulullah SAW, “DzaHabazh zhamaa-u wabtallatil ‘uruuqu watsabatal ajru insyaa Allah” yang artinya “ Telah hilang rasa haus dan basah pula urat-urat serta telah ditetapkan pahala, insya Allah” (HR. Abu Dawud II/306, Baihaqi IV/239, Al Hakim I/422, Ibnu Sunni no. 128 dan Ad Daraquthni II/185, hadits ini hasan)
Ibadah-ibadah pada Bulan Ramadhan
1.  Shalat Tarawih. Sahabat Jabir bin Abdullah ra. berkata, “Bahwa Nabi SAW pada saat menghidupkan malam dengan orang-orang pada Bulan Ramadhan, beliau SAW mengerjakan shalat delapan rakaat dan mengerjakan shalat witir” (HR. Ibnu Hibban no. 920 dan Ath Thabrani, hadits ini hasan)
2.  I’tikaf di Mesjid. I’tikaf berarti tekun dalam melakukan sesuatu. Sahabat Abu Hurairah ra., berkata,“Rasulullah SAW biasa beri’tikaf selama bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun dimana beliau wafat, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari” (HR. Bukhari IV/245)
3.  Zakat Fitrah. Mengeluarkan zakat ini merupakan kewajiban bagi kaum muslimin pada Bulan Ramadhan. Hal tersebut berdasarkan hadits Abdullah bin Umar ra., “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (kepada kaum muslimin pada Bulan Ramadhan)” (HR. Bukhari III/291 dan Muslim no. 984, perkataan yang di dalam kurung adalah perkataan Abdullah bin Umar ra.)
Adapun besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan (setara dengan 2,25 kg) sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri ra., “Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah berupa 1 sha’ makanan atau 1 sha’ gandum atau 1 sha’ tamr atau 1 sha’ keju atau 1 sha’ anggur kering (kismis)” (HR. Bukhari III/294 dan Muslim no. 985)Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan diwajibkannya umat Islam berpuasa yang mana nantinya dengan Puasa Ramadhan itu mereka akan mendapatkan gelar ketakwaan dari Allah SWT sebagaimana firman-Nya, “Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS Al Baqarah 183)
Bulan dimana dibukanya pintu-pintu surga, ditutupnya pintu-pintu neraka dan dibelenggunya setan-setan. Rasulullah SAW bersabda, “Jika bulan Ramadhan tiba maka pintu-pintu surga dibuka, sedangkan pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan pun dibelenggu” (HR. Bukhari IV/97 dan Muslim no. 1079)
Pada bulan ini ada satu malam yang setara dengan 1000 bulan, yaitu malam lailatul qadar. Berkenaan dengan malam lailatul qadar ini Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendirikan ibadah pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosa yang telah berlalu” (HR. Bukhari IV/217 dan Muslim no. 759)
Dan disunnahkan membaca doa ini di malam-malam yang diyakini sebagai malam lailatu qadar yaitu diantara 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” yang artinya “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, karena itu berilah maaf kepadaku” (HR. Tirmidzi no. 3760 dan Ibnu Majah no. 3850, hadits ini shahih)
Keutamaan Puasa Ramadhan
1.  Puasa Ramadhan adalah sebagai puasa untuk mengampuni dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, niscaya akan diberikan ampunan kepadanya atas dosa-dosanya yang telah berlalu” (HR. Bukhari IV/99 dan Muslim no. 759)
2.  Dikabulkannya doa dan pembebasan dari api neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya setiap hari, Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka yaitu pada Bulan Ramadhan. Dan sesungguhnya setiap orang muslim memiliki doa yang dipanjatkan, lalu dikabulkan untuknya” (HR. Al Bazzar no. 3142, Ahmad II/254 dan Ibnu Majah no. 1643, hadits ini shahih)
Rukun-rukun Puasa
1.  Niat, yaitu niat berpuasa pada Bulan Ramadhan harus ada pada malam sebelum puasa karena niat ini wajib ditetapkan pada setiap ibadah dan amalan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung kepada niatnya. Dan sesungguhnya (balasan) bagi setiap urusan (sesuai dengan) apa yang ia niatkan” (HR. Bukhari I/22 dan Muslim VI/48)
2.  Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, berhubungan badan, haid dan nifas bagi wanita dan hal-hal yang lain yang membatalkan puasa seperti muntah dengan sengaja sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa muntah (tanpa) sengaja, maka tidak ada kewajiban baginya untuk menqadha’nya. Tetapi barangsiapa sengaja muntah, maka wajib baginya menqadha’” (HR. Abu Dawud II/310, At Tirmidzi III/79, Ibnu Majah I/536 dan Ahmad II/498, hadits ini sanadnya shahih sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Haqiiqatush Shiyam hal. 14)
3.  Waktu berpuasa. Orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa dari sejak terbit fajar (shadiq) sampai matahari tenggelam. Yang demikian itu didasarkan pada firman Allah SWT, “Makan dan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam” (QS Al Baqarah 187)
Sifat orang yang berpuasa yaitu Muslim yang sudah baligh, berakal mampu untuk mengerjakan puasa (orang yang sudah tua renta serta wanita hamil dan menyusui terlepas dari kewajiban berpuasa namun mereka harus membayar fidyah) dan terlepas dari halangan puasa seperti sakit atau berpergian yang mana puasanya harus diganti pada hari yang lain.
Sahabat Abdullah bin Abbas ra. mengatakan, “Dan sebagai bentuk keringanan oleh Allah SWT kepada orang laki-laki dan wanita yang sudah tua sedang keduanya tidak mampu menjalankan puasa, maka keduanya boleh untuk tidak berpuasa tetapi harus mengganti hal itu dengan memberi makan kepada satu orang miskin setiap harinya. Sedangkan wanita yang hamil dan menyusui, jika keduanya khawatir terhadap anak dan dirinya, maka mereka boleh untuk tidak berpuasa tetapi harus memberi makan seorang miskin setiap hari” (Kitab Al Jaami’ li Ahkaamil Qur’an karya Al Qurthubi II/288)
Sahabat Abdullah bin Umar ra. pernah ditanyakan tentang seorang wanita hamil dan ia khawatir terhadap kandungannya maka ia menjawab, “Dia boleh tidak berpuasa, tetapi harus memberi makan 1 mud gandum setiap hari kepada satu orang miskin” (HR. Baihaqi IV/230, hadits ini shahih)
Satu mud itu setara dengan 562,5 gram. Jadi orang-orang yang tidak berpuasa karena tidak mampu atau karena khawatir keselamatan jiwanya atau anak yang dikandung atau yang disusuinya maka harus memberikan makanan seberat 562,5 gram kepada seorang fakir miskin selama Bulan Ramadhan setiap harinya.
Sunnah-sunnah Puasa Ramadhan
1.  Makan sahur dan mengakhirkan makan sahur. Rasulullah SAW bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah” (HR. Bukhari IV/120 dan Muslim no. 1095). Dari Zaid bin Tsabit ra., bahwa dia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur ?” Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Kira-kira sama seperti bacaan 50 ayat” (HR. IV/118 dan Muslim no. 1097)-hadits ini bukan menjelaskan tentang akhir sahur tetapi awal sahur. Namun juga tidak masalah bagi kaum muslimin yang ingin lebih menyegerakan sahurnya di awal waktu.
2.  Meninggalkan perkataan dusta. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan kata-kata palsu dan mengamalkanya maka Allah tidak memerlukan orang itu untuk meninggalkan makanan dan minumannya (puasanya)” (HR. Bukhari IV/99)
3.  Meninggalkan kata-kata yang tidak bermanfaat dan kata-kata kotor (Ar Rafats). Rasulullah SAW bersabda,“Puasa itu bukan (hanya) dari makan dan minum, tetapi puasa itu dari kata-kata (yang) tidak bermanfaat dan kata-kata kotor” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1996 dan Al Hakim I/430-431, hadits ini shahih)
4.  Menyegerakan berbuka karena menyegerakan berbuka akan mendatangkan kebaikan dan merupakan sunnah. Rasulullah SAW bersabda, “Umat manusia ini akan tetap baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa” (HR. Bukhari IV/173 dan Muslim no. 1093)
5.  Berdoa ketika berbuka dengan doa yang diajarkan Rasulullah SAW, “DzaHabazh zhamaa-u wabtallatil ‘uruuqu watsabatal ajru insyaa Allah” yang artinya “ Telah hilang rasa haus dan basah pula urat-urat serta telah ditetapkan pahala, insya Allah” (HR. Abu Dawud II/306, Baihaqi IV/239, Al Hakim I/422, Ibnu Sunni no. 128 dan Ad Daraquthni II/185, hadits ini hasan)
Ibadah-ibadah pada Bulan Ramadhan
1.  Shalat Tarawih. Sahabat Jabir bin Abdullah ra. berkata, “Bahwa Nabi SAW pada saat menghidupkan malam dengan orang-orang pada Bulan Ramadhan, beliau SAW mengerjakan shalat delapan rakaat dan mengerjakan shalat witir” (HR. Ibnu Hibban no. 920 dan Ath Thabrani, hadits ini hasan)
2.  I’tikaf di Mesjid. I’tikaf berarti tekun dalam melakukan sesuatu. Sahabat Abu Hurairah ra., berkata,“Rasulullah SAW biasa beri’tikaf selama bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Dan pada tahun dimana beliau wafat, beliau beri’tikaf selama dua puluh hari” (HR. Bukhari IV/245)
3.  Zakat Fitrah. Mengeluarkan zakat ini merupakan kewajiban bagi kaum muslimin pada Bulan Ramadhan. Hal tersebut berdasarkan hadits Abdullah bin Umar ra., “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah (kepada kaum muslimin pada Bulan Ramadhan)” (HR. Bukhari III/291 dan Muslim no. 984, perkataan yang di dalam kurung adalah perkataan Abdullah bin Umar ra.)
Adapun besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’ makanan (setara dengan 2,25 kg) sebagaimana hadits Abu Sa’id Al Khudri ra., “Kami biasa mengeluarkan zakat fitrah berupa 1 sha’ makanan atau 1 sha’ gandum atau 1 sha’ tamr atau 1 sha’ keju atau 1 sha’ anggur kering (kismis)” (HR. Bukhari III/294 dan Muslim no. 985)

 Ramadhan adalah bulan milik Ummat
“Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya ummatku.” (Abu’l Fathi Ibn  Abi ' l - Fawaris )
" Jika seorang Muslim berpuasa tanpa berbohong dan melakukan fitnah ( ghibah ) , dan jika ia berbuka puasa dengan makanan halal , menjalankan fardhu ( wajib ) dan pergi ( ke masjid ) untuk salat subuh dan isya dari dalam kegelapan , dia akan bersih dari dosa-dosanya seperti seekor ular berganti kulit dan keluar dari kulit lamanya itu . " ( Ibnu Hibban )
Seperti halnya bulan Rajab , Ramadhan al Mubarak juga diriwayatkan menjadi bulannya Allah (swt ) .

Ramadhan adalah bulan Al-Qur'an
" Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al Qur'an , pedoman bagi umat manusia , dan bukti yang jelas tentang bimbingan , dan pembeda ( Antara yang benar dan salah ) . " ( Surat - ul Baqarah , 185 )
Selain itu , kitab suci lainnya juga diturunkan di bulan Ramadhan .

Awal Ramadhan adalah rahmat , pertengahan ramadhan adalah pengampunan dan akhir Ramadhan adalah keselamatan dari api ( Jahannam )
 " Ramadhan adalah bulan yang awalnya adalah rahmat , yang tengahnya adalah pengampunan , yang akhirnya adalah keselamatan dari api . ( Jahannam ) " ( Ibn Abi ad- Dunya )

Puasa pertama Ramadhan al - mubarak adalah sarana untuk pengampunan dosa-dosa sampai hari itu
" Ketika malam pertama  Ramadhan  ( datang ) , pintu-pintu langit dibuka , dan tidak ada pintu-pintu tersebut yang  ditutup sampai malam terakhir Ramadhan . Tidaklah seorang hamba Allah yang beriman melakukan sholat pada malam nya ( setiap malam Ramadhan ) , kecuali Allah akan mencatat baginya seribu lima ratus hasanah ( kebaikan) untuk setiap sujud yang ia lakukan . Dan Allah akan membangun rumah untuknya di Jannah  yang terbuat dari ruby merah , yang akan memiliki enam puluh ribu pintu , setiap pintu memiliki ( saling terkait , yang mengarah ke ) istana terbuat dari emas , dihiasi ( diperindah dan dihiasi ) dengan batu rubi. Jadi, ketika ia ( mu’ min ) puasa pada hari pertama Ramadhan , semua dosa masa lalunya diampuni , dan tujuh puluh ribu malaikat membaca istighfar ( ampunan ) untuknya , setiap hari , dari waktu sholat fajar , sampai matahari terbenam. dan untuk setiap sujud yang ia lakukan selama bulan Ramadhan , baik siang ataupun malam hari , akan ada baginya pohon , ( di Jannah , yang begitu besar (sehingga) seseorang yang menunggang kuda di bawah naungannya selama lima ratus tahun . " ( Baihaqi )

Barangsiapa berpuasa dan sholat selama bulan Ramadhan , semua dosa masa lalunya akan diampuni
" Siapa pun yang berdoa pada malam hari di dalamnya ( bulan Ramadhan ) karena Iman yang tulus dan berharap pahala dari Allah , maka semua dosa sebelumnya akan diampuni . " (HR Bukhari )
" Sholat lima waktu yang ditentukan , dan dari satu shalat Jumat  ke sholat Jumat yang lain dan dari satu Ramadhan ke  Ramadhan yang lain menjadi pengampunan untuk apa yang  ada di antara keduanya selama Anda tidak melakukan dosa besar . " (HR Muslim , Tirmidzi )
Engkau menjadi saksi-Ku bahwa , Aku telah mengampuni mereka semua !
Ketika  malam pertama Ramadhan , Allah ( swt) melihat makhluk-Nya dengan pandangan rahmat . Allah tidak menghukum selama-lamanya orang yang Dia lihat dengan pandangan rahmat .
Setiap hari pada bulan Ramadhan Allah (swt ) menyelamatkan satu juta orang dari neraka yang layak untuk itu . Juga ketika  malam 27 Ramadhan Dia ( swt ) menyelamatkan orang sebanyak yang Ia  selamatkan dari Neraka dalam satu bulan . Ketika  malam Ied , malaikat turun ke bumi dan Allah (swt ) bermanifestasi dengan cahaya yang tidak ada seorangpun yang mampu menggambarkan dan memanggil para malaikat yang akan merayakan Idul Fitri pada hari berikutnya :
Allah (swt ) bertanya kepada para malaikat :
Wahai para malaikat ' ! Apa hadiah bagi pekerja yang telah melakukan pekerjaannya ?
Malaikat berkata:
Mereka dibayar dengan bayaran yang pantas.
Kemudian Allah (swt ) mengatakan :
"Kalian adalah saksi-Ku bahwa , Aku telah mengampuni mereka semua . " ( Asbahani )

Pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup di bulan Ramadan
" Ketika malam pertama bulan Ramadhan datang , setan dan jin yang pembangkang dibelenggu , semua pintu-pintu neraka ditutup , dan tidak ada pintunya yang dibuka . Semua pintu-pintu surga dibuka , dan tidak ada pintu-pintu gerbangnya ditutup .Pemanggil berteriak : "Wahai pencari kebaikan , lanjutkanlah, wahai pencari keburukan, berhentilah . Allah memiliki orang-orang yang Dia tebus dari neraka setiap malam . "
" Saat itu adalah malam pertama Ramadhan setan dan jin yang memberontak dirantai. Gerbang neraka ditutup. Tidak ada gerbangnya yang dibuka. Gerbang  surga dibuka dan tidak ada yang ditutup Pemanggil  berteriak. . . . :
' Wahai para pencari kebaikan ! Lanjutkan . Wahai pencari keburukan ! Berhentilah . Dan Allah (swt ) mengampuni ( membebaskan dari neraka )orang  yang layak masuk  syurga. ' "
Allah (swt ) mengampuni ( membebaskan dari neraka ) beberapa orang yang berhak dimasukkan ke syurga , setiap hari pada malam di bulan Ramadhan dan setiap doa Muslim dijawab setiap hari pada malam di bulan Ramadhan . "

Surga firdaus dihiasi untuk menghormati bulan Ramadhan
Abu Masud Al - Ghifari mengatakan :
Pada hari pertama Ramadhan , aku mendengar Rasulullah ( saw ) mengatakan :
" Jika hamba-hamba Allah tahu apa itu Ramadan , mereka akan berharap itu berlangsung sepanjang tahun . "
Seorang pria dari suku Khuzah , " Wahai Nabi tercinta ! Beritahukan kami :
Nabi ( saw ) :

Surga Firdaus dihiasi sepanjang tahun untuk Ramadhan . Ketika malam pertama Ramadhan tiba, angin bertiup dari bawah Langit . Daun pohon-pohon surga bergoyang . Para bidadari di surga melihat ini dan berkata :
" Ya Tuhan kami ( swt ) ! Beri kami pasangan ( suami ) dari hamba-hamba yang akan senang melihat kami dan yang kami akan senang untuk melihat mereka "
Setiap orang yang berpuasa di bulan Ramadan diberikan pasangan ( bidadari ) di paviliun terbuat mutiara . Allah (swt ) berfirman bahwa : " Yang adil , dijaga dengan ketat  di paviliun . " ( QS. al - Rahman , 72 ) ( HR al-Baihaqi )

Di bulan Ramadhan, pada setiap malamnya , doa diterima
 " Selama Ramadan siapa pun yang mengingat ( dzikr ) Allah (swt ) dimaafkan dan siapa pun berdoa tidak ditolak . " ( HR al-Tabrani , Baihaqi , Asbahani )
" Allah (swt ) yang Maha Perkasa dan Maha Agung , memerintahkan tiga kali di setiap malam bulan Ramadhan :
" Apakah ada orang yang menginginkan sesuatu yang saya bisa Aku berikan?
Apakah ada orang yang bertobat yang Aku terima pertobatannya ?
Apakah ada orang yang ingin pengampunan yang Aku mungkin memaafkannya ?
Siapa yang ingin meminjam dari orang kaya ( yang tidak pernah miskin) dan dari yang setia ( yang tidak pernah menindas ) . "
 " Pada setiap kali buka puasa Ramadhan , Allah (swt ) Maha Perkasa dan Maha Agung , menyelamatkan satu juta orang dari neraka yang hampir layak mendapatkannya . " ( HR al-Baihaqi )



Gelap malam Mu ku terjaga.
Karena Mu ku bergerak melangkah menuju mentariMu.
Kusambut dengan rasa syukur atas nikmat dan anugerah pemberianMu.
Dengan harapan kudapatkan keridhoanMu.
Ya Allah.. Ya Tuhan ku, Ku sambut datangnya bulan penuh ampunanMu.
Dengan suka dalam diri yang berlumur dosa.
Berharap mampu menjalankan semua perintahMu dan kembali Fitrah.
Maafkan Khilafku, Ikhlaskan salahku...
Semoga di setiap langkah kakiku mendapatkan ridho-Mu


Mungkin hari-hariku yang telah lewat, menyisakan sebesit kenangan yang tak terlupakan.
Ada salah, ada khilaf, ada dosa yang mengikuti perjalanan hari-hari itu.
Entah itu sengaja ataupun tak disengaja.
Agar tak ada sesal, tak ada dendam, dan tak ada penyesalan.
Mari kita bersama-sama sucikan hati, diri, dan jiwa.
Agar kelak kita tetap bisa mempererat tali silaturahmi.


Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1437-H