Ramadhan semakin nampak dipelupuk mata. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh semua umat muslim baik dari segi persiapan lahir, maupun batin.
Kali ini saya akan berbagi tentang pengetahuan seputar Puasa Ramadhan, sebagai mana di jelaskan di dalam Al-Qur'an, yaitu pada Surah Al-Baqarah : 183
Definisi Puasa
Secara istilah syar’i maka puasa adalah beribadah kepada Allah subahanahu wata’ala dengan cara menahan diri dari makan, minum dan dari segala yang membatalkannya, yang disertai dengan niat, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Rukun Puasa
Dari pengertian puasa secara istilah (syar’i) tercermin bahwa ia memiliki dua rukun yang sangat spesifik, keduanya itu adalah :
1. Manahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalil rukun ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
Note : Dan yang dimaksudkan dengan ‘benang putih dan benang hitam’ adalah putih itu siang, hitam itu malam.
2. Niat
Yang berpuasa tersebut memaksudkan tatkala menahan diri dari segala mufthirot (pembatal puasa) tersebut ibadah kepada Allah SWT. Dengan adanya niat terbedakanlah antara amal yang dimaksudkan untuk ibadah dari selainnya. Dan dengan niat pula terbedakan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya.
Orang yang berpuasa dengan puasanya tersebut memaksudkan apakah ia berpuasa Ramadhan atau selainnya, dari berbagai macam puasa.
Dalil rukun ini sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :
(Dari Kitab Fiqhul Muyassar fii Dhau al-Kitabi wa as-Sunnah, Penulis Majmu’ minal Ulama, Taqdim asy Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh, hal 149)
Note : Bacaan Niat Puasa Di Bulan Ramadhan :
Syarat Wajib Puasa :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ
عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (183)
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kalian berpuasa
sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian
bertakwa (Q.S Al-Baqarah:183).Definisi Puasa
Secara istilah syar’i maka puasa adalah beribadah kepada Allah subahanahu wata’ala dengan cara menahan diri dari makan, minum dan dari segala yang membatalkannya, yang disertai dengan niat, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Rukun Puasa
Dari pengertian puasa secara istilah (syar’i) tercermin bahwa ia memiliki dua rukun yang sangat spesifik, keduanya itu adalah :
1. Manahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalil rukun ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
فَالآنَ
بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا
وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ
الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang
putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu
sampai (datang) malam.” (Al-Baqarah: 187).Note : Dan yang dimaksudkan dengan ‘benang putih dan benang hitam’ adalah putih itu siang, hitam itu malam.
2. Niat
Yang berpuasa tersebut memaksudkan tatkala menahan diri dari segala mufthirot (pembatal puasa) tersebut ibadah kepada Allah SWT. Dengan adanya niat terbedakanlah antara amal yang dimaksudkan untuk ibadah dari selainnya. Dan dengan niat pula terbedakan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya.
Orang yang berpuasa dengan puasanya tersebut memaksudkan apakah ia berpuasa Ramadhan atau selainnya, dari berbagai macam puasa.
Dalil rukun ini sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Suatu amal tergantung pada niat-niatnya, dan bagi setiap orang
sesuai dengan yang dia niatkan.” (HR. Bukhari No. 1, Muslim No. 1907)(Dari Kitab Fiqhul Muyassar fii Dhau al-Kitabi wa as-Sunnah, Penulis Majmu’ minal Ulama, Taqdim asy Syaikh Shalih bin Abdul Aziz alu Syaikh, hal 149)
Note : Bacaan Niat Puasa Di Bulan Ramadhan :